Kantor Imigrasi Jambi “Karantinakan” 11 Imigran Gelap Asal Irak

Thu, 01/31/2013 - 16:24 -- agus

Jambi, berita21.com – Koordinasi antara pihak Kantor Imigrasi Klas I Jambi dengan Kepolisian Polda Jambi, dalam hal ini Mapolsek Mestong Polres Muaro Jambi dalam mengungkap keberadaan 11 orang imigran gelap asal Negara Irak, yang masuk ke wilayah Provinsi Jambi akhirnya terungkap setelah adanya informasi intelijen diantara kedua institusi tersebut. Demikian diceritakan Kepala Kantor Imigrasi Klas I Jambi, Marsudi Rasjid saat menjawab kepada berita21.com diruang kerjanya, Senin siang (29/01) di Kota Jambi.

Dikatakan Marsudi, sebelumnya pihaknya mendapat laporan intelijen dari Polda Jambi adanya 11 imigran gelap asal Irak ke wilayah Jambi pada awal Januari ini, dan pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan tentang keberadaan mereka lalu ditemukan di wilayah Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi pada 25 Januari lalu, dan sekarang ini ke-11 orang imigran gelap asal Irak tersebut sedang dalam proses pengkarantinaan dan pemeriksaan di Ruang Detensi Imigrasi Kantor Imigrasi Klas I Jambi, sebelum dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru, Provinsi Riau untuk segera diproses lebih lanjut oleh Tim dari UNHCR (United Nations High Commissioner For Refugees) yakni organisasi badan dunia PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk urusan pengungsi beserta dari Tim IOM (International Organization For Migration).

“Sebelumnya kita menerima informasi dari Polda Jambi, bahwa ada 11 orang imigran gelap Warga Negara Irak masuk ke wilayah Jambi. Lalu, kita terus kembangkan dan melakukan koordinasi dengan jajaran kepolisian Polda Jambi untuk memastikan keberadaan mereka, dan ternyata mereka ditemukan berada di Mestong pada 25 Januari (2013) lalu, dan saat ini 11 orang imigran gelap asal Irak itu, kita terus intensifkan proses pemeriksaannya sambil menunggu tim dari IOM, yang akan segera menuju kemari, dan sekarang mereka sedang menjalankan proses pengkarantinaan sambil menunggu keputusan pimpinan di tingkat pusat maupun wilayah,” papar Marsudi menjelaskan.

Ditambahkan Marsudi, ke-11 orang berkewarga negaraan Irak tersebut, termasuk di dalamnya ada satu keluarga yang terdiri suami, istri dan dua orang anak. “11 imigran gelap Warga Negara Irak itu, salah satunya ada yang sudah berkeluarga suami, istri dan dua orang anak. Dan sisanya, yang ketujuh orang imigran gelap itu semuanya laki-laki,” bebernya.

Lebih lanjut, menurutnya, ia telah melaporkan kepada Kepala Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Jambi, Supriyadi dan kepala divisi kemigrasian, serta direktur penyidikan dan penindakan keimigrasian dan direktur intelijen keimigrasian pada Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI di Jakarta.

Kemudian Marsudi Rasjid menyebutkan, Jambi sebagai wilayah pelintasan memang sangat rawan, dan masuknya 11 orang imigran gelap asal Irak ini, kata Marsudi, mereka dari negara asalnya di Irak masuk ke wilayah Negara Malaysia, lalu masuk ke wilayah Republik Indonesia menuju Provinsi Riau dengan tujuan ke DKI Jakarta untuk mencari Kantor Perwakilan PBB di Jakarta guna mendapatkan perlindungan (suaka).

Jambi sebagai wilayah pelintasan di Pulau Sumatera sangat rawan dimasuki oleh imigran gelap, terbukti pada awal tahun ini saja, 11 orang berkebangsaan Irak yang tidak mengantongi dokumen lengkap untuk memasuki wilayah Republik Indonesia, berhasil memasuki wilayah Jambi hingga ke pelosok daerah-daerah kabupaten dalam Provinsi Jambi, tepatnya di wilayah Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.

“11 orang imigran gelap Warga Negara Irak ini, yang masuk ke wilayah Indonesia ini, diduga mungkin mendapat tekanan dari pemerintahnya di negara asalnya. Kemudian pergi ke Indonesia melalui Negara Malaysia, terus ke Riau menuju Jakarta untuk mencari perlindungan ke Kantor Perwakilan PBB.

Dari Riau ini, mereka memilih jalan darat yang dianggapnya aman untuk menuju Jakarta, dan wilayah Jambi sebagai wilayah pelintasan memang rawan dimasuki oleh imigran gelap sebagai area transit,” papar mantan Kepala Intelijen Penindakan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini.

Seraya berharap, Marsudi menegaskan bahwa tugas penyelesaian terhadap para imigran ilegal yang masuk ke wilayah Republik Indonesia, termasuk di Provinsi Jambi ini bukan semata-mata tugas keimigrasian dan kantor imigrasi saja namun yang lebih penting lagi, katanya, tugas seluruh aparat keamanan yang ada sekaligus pemerintah daerah terutama instansi terkait yang mempunyai tugas pengawasan terhadap orang asing, demikian paparnya.

Afrizal/B21

sumber: http://nasional.berita21.com/2013/hukrim/kantor-imigrasi-jambi-%e2%80%9c...